Cara membuat NPWP Madrasah Diniyah (MDTA) Secara Online Terbaru – Dengan memiliki NPWP, kita akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi seperti di bank.
Beberapa instansi perbankan saat ini mengharuskan memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut
Contohnya adalah kredit bank, rekening dana nasabah (RDN) , rekening efek, rekening bank, pembuatan SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan), dan pembuatan paspor.
Di era moderen ini, cara membuat NPWP Lembaga Diniyah memang cukup mudah, tanpa harus pergi ke pusat perpajakan.
Kita dapat melakukan pendaftaran NPWP secara online melalui situs ereg.pajak.go.id
Namun beberapa orang masih bingung cara membuat NPWP Lembaga diniyah Atau MDTA untuk keperluan administrasi dan perpajakannya.
Nah disini admin akan membagikan langkah-langkah mendaftar NPWP Lembaga Diniyah ( MDTA) secara online.
Cara Membuat NPWP Lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah Secara Online Dengan Mudah (Lengkap)
A. Siapkan beberapa berkas persyaratan membuat NPWP Madrasah
- Foto kopi KTP ketua Lembaga
- Foto Kopi NPWP Ketua Lembaga
- SK pendirian lembaga MDTA atau bisa di gantikan menggunakan Piagam MDTA
B. Buat atau login terlebih dahulu ke Email Madrasah MDTA
- Untuk melakukan registrasi NPWP secara online tentunya sobat harus menyiapkan email lembaga MDTA aktif untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
- Jika lembaga belum punya akun email, maka diharuskan untuk membuat email lembaga.
C. Proses Pendaftaran NPWP Madrasah Diniyah
- Jika semua persyaratan telah terpenuhi, silahkan sobat kunjungi link ereg.pajak.go.id/daftar
- Isi kolom isian yang tersedia dengan, email lembaga, kode captcha ( yang ada di pinggir kotak ) kemudan klik daftar.
- Tunggu beberapa saat, maka akan ada pesan masuk ke email yang berisi link aktivasi Ereg pajak kemudian klik link verifikasi yang diterima di email lembaga tadi.
Langkah 2
Buka email lembaga, kemudian Klik link yang tersedia untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pada kolom isian pertama, silahkan klik tanda panah di sebelah kanan kemudian pilih jenis WP "Badan"
- Selanjutnya Lengkapi data dengan mengisi Nama lembaga, Password (6 digit ), No HP Pengurus, Pertanyaan, dan jawaban, Kode Captcha sesuai data yang ada.
- Jika semuanya telah selesai, maka langkah selanjutnya klik "Daftar"
- Tunggu beberapa saat hingga menerima email aktifasi akun.
Langkah 3
- Klik link aktivasi email, maka akan di arahkan untuk memulai pendaftaran NPWP
- Klik link tersebut kemudian lengkapi data yang diperlukan.
- Centang kategori "Badan"
- kemudian di menu status Pusat/Cabang centang di kotak "Pusat"
- Sesuai contoh diatas, kemudian klik "Next"
- Isi data lengkap Identitas Lembaga secara lengkap, kemudian klik "Next"
- Di menu akta notaris silahkan masukan sesuai data yang ada, beserta Nama notarisnya.
- Di Menu tahun buku silahkan masukkan 1 sd 12
- Jenis kegiatan "Madrasah"
- Untuk Klasifikasi Lapangan kerja, siahkan sobat klik tombol Search, kemudian cari Sekolah yang sederajat. Misalkan Madrasah ibtidaiyah.
- Jika data telah sesuai, kemudian klik "Next"
- Pada bagian ini masukkan identitas pengurus utama/ kepala lembaga
- Pastikan kepala lembaga sudah mempunyai NPWP, jika kepala lembaga tidak mempunyai NPWP maka bisa di gantikan dengan NPWP pengurus lain. Misalkan oleh bendahara, Wakil Ketua atau sejenisnya.
- Pada bagian ini pilih jenis kedudukan menjadi "Pengurus"
- Status penanggungjawab pilih "Utama"
- Centang Pada kotak WNI jika pengurus utama berasal dari WNI
- Centang NIK atau NPWP. Sobat bisa memilih salahsatu untuk memasukkan NIK atau NPWP Pengurus Lembaga. Centang sesuai keinginan. Klik "Ok"
- Pada bagian ini masukkan Jabatan "Ketua" atau sesuai jabatan orang yang mempunyai NPWP tadi. kemudian geser kebawah dan klik "Simpan"
- Periksa data, Jika sudah sesuai kemudian klik "Next" Seperti di bawah ni
- Upload Lampiran-Lampiran yang telah di siapkan tadi, yaitu: FC KTP Ketua Lembaga, FC NPWP Ketua Lembaga, dan SK Pendirian Lembaga. Seperti Contoh di bawah ini.
- Jika selesai, klik "Next"
- Centang Kotak Benar dan Lengkap
- Klik Simpan
- Pada tahap ini sobat harus meminta token permohonan, dengan cara klik "Minta Token"
- Masukkan Kode Captcha yang tersedia, kemudian klik Submit
- Buka email dan salin kode token yang diterima
- Kembali lagi ke browser tadi, Klik "Kirim Persetujuan"
- Centang semua Kotak isian dan masukkan kode token yang telah sobat salin tadi, kemudian klik "Kirim"
- Selamat NPWP Lembaga sobat sudah berhasil dikirim, sobat hanya perlu menunggu beberapa saat.
- NPWP digital akan dikirimkan melalui Email yang bersangkutan, maka dari itu sobat harus memantau Email Lembaga untuk mendapatkan File NPWP Digital.
Sebenarnya cara membuat NPWP diatas berlaku untuk lembaga lainnya yang ingin membuat NPWP, Seperti sekolah, madin ( Madrasah Diniyah ) TPQ, Pondok pesantren dan lembaga-lembaga lainnya.
Jangan lupa setelah membuat NPWP anda tentunya harus melaporkan pajak tahunan. Untuk melakukan laporan pajak tahunan sekarang bisa dilakukan secara online dan tentunya harus menggunakan EFIN.
Jadi setelah membuat NPWP Lembaga Diniyah atau Madin, anda harus segera mengajukan Efin MDT agar nantinya bisa melakukan laporan pajak dengan mudah.
Bagi yang belum tahu cara mengajukan EFIN Lembaga langsung saja simak penjelasannya pada tautan berikut : Cara mengajukan EFIN Lembaga MDTA Secara online
Nah itulah Cara membuat NPWP Lembaga Diniyah ( MDTA ) secara online dengan mudah yang telah kami rangkum untuk anda yang ingin membuat npwp lembaga diniyah atau madin
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!